You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

Untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban angkutan umum di dekat Stasiun Tebet, Stasiun Kalibata dan di Jalan Poltangan, Pasar Minggu  Jakarta Selatan. 

Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan

Selain di lokasi perlintasan kereta api, penertiban angkutan umum juga dilakukan di Terminal Blok M, Manggarai dan Pasar Minggu.

Izin Tak Lengkap, 8 Angkutan Umum Dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk mencegah angkutan umum membawa kendaraan ugal-ugalan atau melanggar aturan. 

"Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan," kata Priyanto, Senin (7/12).

Dikatakan Priyanto, sebagian besar pengemudi angkutan umum ditilang karena mengendarai bus tanpa kelengkapan surat-surat dan juga berhenti di perlintasan kereta dan hal ini sangat membahayakan para penumpang. 

"Kami akan rutin lakukan operasi penertiban dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," ujarnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3895 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye908 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati