You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

Untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban angkutan umum di dekat Stasiun Tebet, Stasiun Kalibata dan di Jalan Poltangan, Pasar Minggu  Jakarta Selatan. 

Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan

Selain di lokasi perlintasan kereta api, penertiban angkutan umum juga dilakukan di Terminal Blok M, Manggarai dan Pasar Minggu.

Izin Tak Lengkap, 8 Angkutan Umum Dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk mencegah angkutan umum membawa kendaraan ugal-ugalan atau melanggar aturan. 

"Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan," kata Priyanto, Senin (7/12).

Dikatakan Priyanto, sebagian besar pengemudi angkutan umum ditilang karena mengendarai bus tanpa kelengkapan surat-surat dan juga berhenti di perlintasan kereta dan hal ini sangat membahayakan para penumpang. 

"Kami akan rutin lakukan operasi penertiban dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," ujarnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye581 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye580 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye519 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik